Untuk pembayaran atas surat tagihan pajak (STP), silakan melalui menu pembayaran > Pembutan kode billing atas tagihan pajak > Silakan cari data STP yang ingin dilakukan pembayaran, kemudian inputkan nominal pembayarannya pada kolom paling kanan.
Setelah itu bisa buat kode billing atas pembayaran STPnya atau apabila memiliki saldo deposit yang cukup, bisa menggunakan deposit untuk pembayaran STPnya.