
pastikan permohonan layanan perpajakanmu selesai dengan tuntas!
Agar permohonan layanan administrasi perpajakan dapat diproses lebih lanjut, pastikan seluruh tahapan permohonan telah diselesaikan hingga status kasus ditutup atau sedang dalam proses, meskipun Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sudah terbit.
Cek kembali status permohonanmu dan pastikan semuanya beres, ya! ✅
