SAVED INVALID artinya status faktur pajak tersebut REJECT.
Secara umum apabila Faktur Pajak mengalami status Saved_Invalid dapat dikarenakan:
- ada data yang gagal divalidasi;
- salah passphrase;
- sertifikat elektronik tidak ditemukan di sistem DJP;
- passphrase mengandung karakter yang tidak diperbolehkan.
Silakan dapat dipastikan beberapa hal di atas.
Silakan mencoba untuk membuat kode otorisasi DJP/sertifikat elektronik yang baru dan memastikan dalam passphrase.
Hindari karakter khusus yang tidak dapat digunakan, yaitu /, ', +.