Panduan Singkat Menambahkan PIC di Coretax:
Login ke akun Coretax Badan.
Buka Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum, lalu klik Edit.
Arahkan ke submenu Pihak Terkait untuk memilih atau menambahkan PIC baru.
Menambahkan PIC Baru: Jika belum ada, klik Tambah, pilih jenis Related Person, centang "Apakah PIC?", isi data, lalu klik Save.
Mengubah PIC yang Sudah Ada: Klik Edit pada nama yang diinginkan, pastikan jenisnya Related Person, lalu centang "Apakah PIC?".
Pastikan PIC dapat login ke akun Coretax Orang Pribadi (OP).
Setelah menambahkan/mengubah PIC di Pihak Terkait, pastikan data lain di Informasi Umum benar, ceklis pernyataan, lalu klik Submit.