KamiBantu1 Mohon sharingnya, saya mau lakukan restitusi PPn dgn nominal 50 jt, bagaimana caranya? terima kasih
ctrlsummer KamiBantu1 Permohonan restitusi PPN umumnya diajukan bersamaan dengan penyampaian SPT Masa PPN yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran. Pada SPT tersebut, Wajib Pajak akan memilih opsi restitusi.