Pertanyaan:
Di Coretax dalam menu faktur pajak masukan dari lawan transaksi ada tombol "tandai sebagai tidak valid". Fungsi tombol tersebut sebagai apa untuk kita maupun lawan transaksi kita apabila kita klik?

Jawaban:
Tombol "Tandai sebagai tidak valid" digunakan apabila Pengusaha Kena Pajak (PKP) pembeli/penerima Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP) tidak merasa melakukan transaksi tersebut atau dokumen Faktur Pajak Masukan yang muncul tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya terjadi.
Selain itu, apabila Anda sebagai Pembeli/Penerima BKP/JKP tidak menyetujui Faktur Pajak Pengganti yang dibuat oleh Penjual/Pemberi BKP/JKP, maka pada Faktur Pajak Pengganti tersebut silakan klik tombol "Tandai sebagai Tidak Valid".