Pertanyaan:
Mau nanya terkait SPT Tahunan pribadi Kak, kalau supaya di lembar pertama “Penghasilan Tidak Kena Pajak” terdapat nominalnya isi dimana ya Min?

Jawaban:
Untuk menampilkan nominal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada lembar pertama Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Anda perlu mengisi beberapa bagian terlebih dahulu:
- Bagian Identitas: Isi kolom STATUS KEWAJIBAN PERPAJAKAN SUAMI-ISTRI (KK/HB/PH/MT) sesuai dengan status perkawinan Anda.
- Bagian B. PENGHASILAN KENA PAJAK:
- Pilih Status PTKP yang sesuai dengan kondisi Anda pada kolom nomor 10.
- Isi Jumlah Tanggungan (jika ada) pada kolom nomor 11.

Setelah Anda mengisi kedua bagian tersebut, nominal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan secara otomatis muncul pada lembar pertama SPT Tahunan Anda.