Kali ini saya akan jelaskan tentang SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia. Informasi ini berdasarkan aturan perpajakan terbaru hingga Maret 2025 dan insight dari kami.
Yuk, simak biar gak bingung!
Apa Itu SPT Tahunan PPh?
SPT Tahunan PPh adalah laporan wajib yang disampaikan oleh wajib pajak—baik orang pribadi (OP) maupun badan—untuk melaporkan penghasilan, pajak yang sudah dipotong atau dibayar, serta harta/kewajiban dalam satu tahun pajak.
Singkatnya, ini seperti “laporan tahunan” buat ngasih tahu DJP: “Ini penghasilan saya, ini pajak yang udah saya bayar.”