Pertanyaan:
Bagaimana cara melakukan perubahan Kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha)?
Jawaban:
Perubahan KLU dapat dilakukan secara elektronik melalui akun Coretax Wajib Pajak. Untuk wajib pajak orang pribadi, silakan masuk ke menu Portal Saya >> Perubahan Data >> Identitas Wajib Pajak.
Kemudian lengkapi dan ubah data yang diperlukan, serta lampirkan dokumen pendukung yang membuktikan alasan perubahan KLU tersebut.